"Yang pasti jumlah sebanyak itu tidak untuk digunakan sendiri, orang pakai tiga biji saja bisa mati," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Nugroho Aji, saat dihubungi detikcom, Senin (25/3/2013).
"Yang pasti ya diedarkan," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya pengemudi Porsche, Danny Leonardi (25) juga menjadi tersangka terkait konsumsi amfetamin, Danny dijerat pasal 62 UU No 5/1979 tentang Psikotropika dengan ancaman 5 tahun penjara.
Dalam keterangan persnya, Minggu (24/3/2013) kemarin, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan rekan Danny, Hardy Arga Ciputra, juga positif mengkonsumsi amfetamin.
"Sama seperti Danny, ancamannya 5 tahun juga," ujar Rikwanto.
(ahy/ndr)