"Bangunan sudah banyak yang retak, tangga juga ada yang goyang," ujar Dedy (43), saat ditemui detikcom di RSKK, Minggu (24/3/2013).
Dedy menghuni blok 8 rusun sejak RSKK diresmikan pada 1985 lalu. Ia sudah mendengar rencana Perumnas untuk membongkar rusun dan menggantinya dengan apartemen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yod Alvon (42), penghuni blok 5 RSKK, mengaku dirinya tak menolak peremajaan gedung seperti yang direncanakan Perum Perumnas.
"Saya ikuti prosedur. Tapi, Perumnas jangan sampai ada penggusuran ke warga. Kami di sini beli ke Perumnas, dia sudah dapat uangnya, kami dapat hak unit rusun di sini," jelas Alvon sembari menunjukkan sertifikat kepemilikan atas unit rusun.
Peremajaan Rumah Susun Kebon Kacang hingga kini belum menemui titik terang. Warga masih dalam proses memperpanjang Hak Guna Bangunan (HGB), sedangkan Perumnas masih belum memutuskan mekanisme pemindahan warga.
(ahy/ahy)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini