KPK menyebut PNS itu berinisial HN dan P. "Kalau dia orang Pemda, ya memang orang Pemda," jelas Dada usai menghadiri acara Silaturahmi dengan Tokoh Sunda di Gedung Paguyuban Pasundan, Jalan Sumatera, Kota Bandung, Sabtu (23/3/2013).
Orang nomor satu di Pemkot Bandung ini menyerahkan sepenuhnya penanganan hukum kepada lembaga yang berwenang. "Tapi kita harus memegang azas praduga tak bersalah. Ya, kita mengikuti prosesnya," tutur Dada.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK menangkap Wakil Ketua PN Bandung Setyabudi Tejocahyono dan kurir Asep pada Jumat (22/3) pukul 14.15 di ruang Setyabudi di PN Bandung. Ketika ditangkap, Setya tengah kedapatan menerima uang Rp 150 juta dari Asep. Uang tersebut diduga sebagai imbalan atas vonis pada perkara kasus bansos Pemkot Bandung, di mana Setyabudi menjadi ketua majelis hakim.
(bbn/mok)