Wali Kota Bandung Akui 2 Pegawai Pemkot Ikut Ditangkap KPK

Wali Kota Bandung Akui 2 Pegawai Pemkot Ikut Ditangkap KPK

- detikNews
Sabtu, 23 Mar 2013 13:01 WIB
Bandung - Wali Kota Bandung, Dada Rosada membenarkan dua oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di lingkungan Pemkot Bandung ikut ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran diduga terlibat suap hakim Setyabudi Tejocahyono. KPK mencium penyuapan tersebut berkaitan perkara dana bantuan sosial APBD Pemkot Bandung.

KPK menyebut PNS itu berinisial HN dan P. "Kalau dia orang Pemda, ya memang orang Pemda," jelas Dada usai menghadiri acara Silaturahmi dengan Tokoh Sunda di Gedung Paguyuban Pasundan, Jalan Sumatera, Kota Bandung, Sabtu (23/3/2013).

Orang nomor satu di Pemkot Bandung ini menyerahkan sepenuhnya penanganan hukum kepada lembaga yang berwenang. "Tapi kita harus memegang azas praduga tak bersalah. Ya, kita mengikuti prosesnya," tutur Dada.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Informasi diperoleh, dua oknum PNS itu yakni Heri Nurhayat yang menjabat Plt Kadispenda Kota Bandung, dan Pupung yang posisinya sebagai Bendahara Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.

KPK menangkap Wakil Ketua PN Bandung Setyabudi Tejocahyono dan kurir Asep pada Jumat (22/3) pukul 14.15 di ruang Setyabudi di PN Bandung. Ketika ditangkap, Setya tengah kedapatan menerima uang Rp 150 juta dari Asep. Uang tersebut diduga sebagai imbalan atas vonis pada perkara kasus bansos Pemkot Bandung, di mana Setyabudi menjadi ketua majelis hakim.

(bbn/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads