Penyewa Jasa Dukun Santet Harus Turut Diatur dalam Pasal Santet

Penyewa Jasa Dukun Santet Harus Turut Diatur dalam Pasal Santet

- detikNews
Sabtu, 23 Mar 2013 10:45 WIB
Jakarta - RUU KUHP pasal 293 tentang pihak yang mengiklankan diri sebagai dukun santet menuai kontroversi. Ditambah lagi, tidak ada bagian dari pasal 293 ini yang menjerat penyewa jasa dukun santet.

"Dia (dukun santet) kan disuruh, nah yang nyuruh itu bukan hanya orang kampung atau desa, elit politik pun menyuruh dukun santet," kata paranormal sekaligus politisi Permadi, di Warung Daun, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (23/3/2013).

Permadi menambahkan jika pemerintah bersikukuh mencanangkan pasal santet, maka haruslah menyeluruh. Artinya, terdapat pula pasal yang melindungi profesi paranormal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau mau mengatur masalah santet ya secara keseluruhan. Bagaimana perlindungan terhadap orang yang diduga dukun santet, nanti bisa dibunuh dikeroyok ramai-ramai. Jadi tidak ada perlindungan terhadap orang yang diduga dukun santet," ujar Permadi.

Permadi juga menanyakan proses pembuktian seseorang yang mengaku sebagai dukun santet. "Akibatnya undang-undang ini tidak bisa berlaku, kalau saya mengatakan saya pernah membunuh, saya diteliti dulu, bener nggak. Nah ini dukun santet nggak diteliti dulu, orang menyebut dia bisa, langsung dikenakan," ujar Permadi.

Delik santet ini diatur dalam pasal 293 Rancangan KUHP yang menyatakan 'setiap orang yang menyatakan dirinya mempunyai kekuatan gaib, memberitahukan, memberikan harapan, menawarkan dan memberitahukan bantuan jasa kepada orang lain bahwa karena perbuatannya itu dapat menimbulkan penyakit, kematian, penderitaan mental atai fisik seseorang maka dapat dipidana paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp 300 juta'. Jika ilmu gaib itu dikomersilkan ancaman pidana ditambah 1/3 dari 5 tahun.

(vid/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads