"Menjalani pemeriksaan selama maksimal 1 x 24 jam," ujar Jubir KPK Johan Budi, Jumat (22/3/2013).
Jika nanti dianggap ditemukan alat bukti yang cukup maka terbuka emungkinan mereka untuk ditetapkan sebagai tersangka. Bisa juga cuma beberapa di antara empat itu yang terkena jeratan hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Uang tersebut diduga sebagai imbalan atas vonis pada perkara kasus bansos Pemkot Bandung, di mana Setyabudi menjadi ketua majelis hakim.
Selain Setyabudi dan Asep, KPK juga mengamankan dua pejabat Pemkot Bandung berinisial HNT dan PPG.
(/fdn)










































