Kasus Hakim ST, 2 Orang yang Diamankan KPK Pegawai Pemkot Bandung

Kasus Hakim ST, 2 Orang yang Diamankan KPK Pegawai Pemkot Bandung

- detikNews
Jumat, 22 Mar 2013 19:35 WIB
Kasus Hakim ST, 2 Orang yang Diamankan KPK Pegawai Pemkot Bandung
Jakarta - KPK mengamankan dua orang lagi selain Wakil Ketua PN Bandung Setyabudi Tejocahyono dan kurir Asep. Dua orang tersebut merupakan pegawai Pemkot Bandung.

Sebenarnya total yang diamankan setelah penangkapan Setyabudi dan Asep ada tiga orang. Dua orang pegawai Pemkot dan satu lagi satpam pengadilan negeri Bandung.

"Dari tiga orang itu, dua pegawai pemkot Bandung yakni HNT dan PPG, pegawai Pemkot Bandung," ujar Jubir KPK Johan Budi di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Jumat (22/3/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Empat orang tersebut kini menjalani pemeriksaan di kantor KPK. Dalam waktu maksimal 1 x 24 jam, KPK akan mengumumkan status mereka, apakah akan menjadi tersangka, atau tidak.

(/fdn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini