Kasus Hakim ST, KPK Amankan 2 Orang Lagi

Kasus Hakim ST, KPK Amankan 2 Orang Lagi

- detikNews
Jumat, 22 Mar 2013 19:24 WIB
Kasus Hakim ST, KPK Amankan 2 Orang Lagi
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan dua orang lagi terkait kasus dugaan penyuapan terhadap Wakil Ketua PN Bandung Setyabudi Tejoseno. Salah satu dari dua orang ini diduga adalah orang yang menyuruh kurir Asep untuk memberikan uang Rp 150 juta kepada Setyabudi.

Dua orang tersebut digiring ke KPK pukul 19.10 WIB. Satu orang berperawakan besar dikawal tak jauh di belakangnya ada perempuan mengenakan batik cokelat dan kerudung biru juga diamankan.

A diduga merupakan perantara suap Rp 150 juta terkait perkara bansos yang disidangkan di PN Bandung. Salah satu dari dua orang yang baru saja diamankan itu merupakan pihak yang menyuruh A memberikan uang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah ditangkap, Setyabudi digiring menuju kendaraan mobil Nissan X-Trail milik KPK. Pantauan detikcom di PN Bandung, Jl RE Martadinata, Setyabudi mengenakan pakaian batik lengan panjang. Dia dibawa sekitar 7 petugas KPK berpakaian bebas. KPK membawa dua mobil.

Setyabudi hanya membawa ponsel. Tak terlihat ada tas atau tempat yang diduga untuk menyimpan uang.

"Jangan dulu, jangan dulu ya. Nanti saja," kata petugas KPK tersebut saat ditanya soal penangkapan hakim ST.

(fjp/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads