Polisi pasti tahu benar prosedur tugas-tugas kepolisian. Pengetahuan itu pula nampaknya yang dimanfaatkan Raja Abdilah, oknum polisi terlibat kasus narkoba, melarikan diri ketika dipindahkan penahanannya dari Kantor BNN ke Mapolres Jakarta Timur.
Raja Abdilah diketahui sebagai polisi berpangkat Bripka yang bertugas di Polres Jatinegara, Jakarta Timur. Dia ditangkap BNN pada 8 Maret 2013 ketika sedang berpesta narkoba di kamar kost-nya di kawasan Jatinegara. Namun lima hari kemudian, Raja Abdilah melarikan diri.
"Ya memang dia kabur. Persisnya kapan, saya kurang tahu pasti," kata Deputi Tindak Pengejaran BNN, Brigjen Jan de Fretes, saat ditemui di Kantor BNN, Cawang, Jakarta, Jumat (22/3/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dikawal tiga orang, saat itu sudah selesai dalam pengembangan dan hendak dititipkan ke tahanan Polres Jaktim. Di situ dia kabur," papar Jan.
Tidak disebutkan bagaimana tahanan itu bisa lolos dari kawalan tiga orang petugas dan di mana lokasinya. Apakah dalam perjalanan ataukah setiba di Mapolres Jakarta Timur.
"Pokoknya lokasinya di Jakarta Timur," ujarnya.
Seperti diketahui, seorang oknum anggota Polsek Jatinegara ditangkap BNN pada Jumat (8/3) malam saat pesta narkoba. Kapolres Jakarta Timur Kombes Mulyadi Kaharni mengatakan penangkapan ini merupakan yang ke dua dalam kasus yang sama.
(edo/lh)










































