"Aceng itu kalau dia menjadi caleg itu hak politik dia. Tapi dia sudah nggak dipercaya lagi," kata Ketua DPP PAN Viva Yoga Mauladi saat berbincang, Jumat (22/3/2013).
Pada akhirnya tergantung apakah Hanura benar-benar akan mencalegkan Aceng. Hanya saja, PAN memandang Aceng sudah banyak masalah dan tidak memenuhi kriteria menjadi caleg.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PAN punya segudang kriteria caleg. Apalagi untuk tingkat DPR RI sangat ketat.
"Kriteria khusus dari partai itu kan harus memiliki integritas dan itu saya rasa menjadi syarat mutlak parpol ketika merekrut bakal caleg," katanya.
Aceng dilengserkan oleh DPRD Garut atas tuntutan masyarakat yang mempermasalahkan nikah kilatnya dengan Fany Octora (18) yang kontroversial. Pernikahan kilat Aceng ini menjadikannya tokoh kontroversial, menjadi buah bibir hingga mancanegara.
Betapa tidak, Aceng menceraikan istrinya hanya 4 hari setelah pernikahan via pesan singkat (SMS). Alasannya pun sangat menyentuh nurani, Aceng kecewa karena Fany dianggapnya tak perawan hingga bau mulut yang tidak sedap.
Gara-gara sikapnya itu Aceng pun dilengserkan DPRD Garut. Aceng resmi diberhentikan sebagai bupati melalui surat yang ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Surat itu juga telah disampaikan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan ke Aceng. Kini posisi Aceng digantikan Wabup Garut Agus Hamdani.
(van/nrl)











































