MA Segera Berhentikan Sementara Wakil Ketua PN Bandung

MA Segera Berhentikan Sementara Wakil Ketua PN Bandung

Andi Saputra - detikNews
Jumat, 22 Mar 2013 18:21 WIB
MA Segera Berhentikan Sementara Wakil Ketua PN Bandung
Jakarta - Wakil Ketua Pengadilan Negeri (Waka PN) Bandung Setyabudi Tejocahyono segera dicopot dan diberhentikan secara sementara sebagai hakim. Hal ini buntut dirinya ditangkap basah KPK tengah menerima sejumlah uang dari pihak berperkara.

"Ketua Mahkamah Agung (MA) akan menerbitkan surat pemberhentian sementara sbgai hakim yangbersangkutan, setelah penangkapan yang diikuti penahanan," kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Ridwan Mansyur kepada wartawan, Jumat (22/3/2013).

"Pimpinan MA sangat menyesalkan peristiwa masih saja oknum hakim yang tidak amanah padahal telah diberikan kesejahteraan yang cukup," tandas Ridwan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MA mendukung tindakan KPK dalam memberantas hakim-hakim yang tidak mempunyai integritas. MA menegaskan pihaknya yang meminta KPK menyelidiki tindak tanduk Setya.

"Ini merupakan komitmen MA untuk melakukan pembersihkan MA dari oknum hakim dan penegak hukum dan menjaga integritas hakim dan peradilan yang bekerjasama dengan KPK. Oleh karena ketika Badan Pengawas (Bawas) mencurigai tetapi tidak ditemukan bukti, maka MA meminta KPK melakukan tindak lanjut oleh karena KPK memiliki peralatan dan team yang memadai," pungkas Ridwan.

(asp/van)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini