"Sudah jelas putusan PT TUN, KPU tentu mempunyai kewajiban untuk melaksanakan keputusan PT TUN," kata Ida Budhiati usai mengikuti diskusi di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakpus, Jumat (22/3/2013).
Namun menurutnya, keputusan terkait keikutsertaan PKPI baru akan disampaikan setelah dibahas dalam rapat pleno. Saat ini 5 komisioner KPU tengah ada di daerah sehingga belum bisa dilaksanakan pleno.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan kemudian besok 5 anggota KPU sudah balik ke Jakarta, dalam waktu dekat ini sudah ada hasilnya," lanjut Ida.
Berapa nomor yang disiapkan untuk PKPI jika dinyatakan lolos?
"Ya 15," jawabnya.
(bal/van)










































