"Kalau saja masih ada parpol yang mengangkat dia sebagai caleg, partai tersebut sama dengan bunuh diri, karena orang tersebut sudah cacat," kata Yusfitriadi kepada detikcom, Jumat (22/3/2013)
Menurutnya, Aceng adalah sebuah contoh kasus orang yang menjadi populis karena unsur perilaku negatifnya, maka tak ada alasan yang membenarkan secara etik dan hukum jika ada parpol yang menerima Aceng sebagai caleg.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu contoh kecil dari pencalegan yang tidak bertanggungjawab," lanjut Yus.
Ia menuturkan, meski Aceng bisa saja merubah perilakunya, namun perlu waktu untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat. Karenanya, Yus menyarankan Aceng fokus saja untuk memperbaiki diri sebelum tampil lagi jadi wakil rakyat.
"Seharusnya Aceng konsentrasi saja untuk memperbaiki dirinya, supaya ke depan bisa kembali meniti karier politiknya dalam bentuk apapun," ucapnya.
(bal/van)











































