"Kami tidak setuju dengan rencana tersebut. Kami marah sekali ketika mendengarnya. Ini bertentangan dengan UUD 1945, dalam konstitusi, hak atas pendidikan adalah seluruh warga, baik miskin maupun kaya," kata Lody saat dihubungi, Jumat (22/3/2013).
Lody menambahkan BOP dan KJP sebaiknya disandingkan bersamaan tanpa harus menghilangkan salah satunya. Hal ini dapat menekan kesenjangan antar institusi pendidikan dan pesertanya.
"Kalau pun membayar, itu yang membayar pemerintah, bukan pihak siswa. Sekolah gratis itu sudah benar, menghapuskannya adalah sebuah kemunduran," ujar Lody.
"Pendanaan sekolah itu terbagi menjadi tiga yaitu pendanaan investasi, operasional, dan personal. KJP itu pendanaan personal karena untuk memenuhi kebutuhan pribadi siswa seperti buku dan seragam. BOP itu operasional, untuk siswa sekolah, masa mau dihapus," tambah Lody menjelaskan.
KJP sendiri dinilai masih memiliki kelemahan dalam bidang pengawasan karena sifatnya yang personal. Jika bantuan personal disalahgunakan maka bantuan operasional masih bisa meringankan beban peserta didik yang kurang mampu.
"Kebutuan personal siswa tetap perlu diperhatikan, namun bukan dengan cara menghapuskan kebutuhan operasional. "Yang benar itu, keduanya harus saling melengkapi," ujar Lody.
Sementara, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) mengungkapkan tentang masa depan BOP di Jakarta. "Penghapusan BOP ya dikaji, berapa orang yang mampu di negeri ini? Kenapa (sekolah) negeri dibebaskan, sementara di swasta 90 persen (siswanya) tidak mampu misalnya," kata Ahok.
Selain evaluasi BOP, Pemprov DKI juga akan mengevaluasi penggunaan Kartu Jakarta Pintar seiring tahun ajaran baru pada Juli mendatang. Ahok menegaskan, alokasi BOP harus tepat sasaran.
"Ini kita lagi kaji. Karena yang negeri dibayar penuh BOP-nya, sementara sekolah swasta yang murah hanya 20-30 persen. Kasihan kan sekolah-sekolah swasta murah," pungkas Ahok.
(vid/lh)











































