"Lakukan kajian mendalam dulu, jangan langsung mengambil keputusan. Kami rasa terlalu prematur mencabut BOP tanpa kajian yang mendalam," kata Sekjend Federasi Serikat Guru Indonesia, Retno Listyarti, saat dihubungi, Jumat (22/3/2013).
Menurut Retno, pendidikan gratis telah diatur dalam UUD 1945, produknya seperti BOP dan KJP harus dikaji mendalam tanpa ada eliminasi yang merugikan siswa tidak mampu. Jika BOP dihapus tanpa kajian yang mendalam diprediksi menimbulkan kesenjangan antar siswa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Retno menambahkan pemerintah provinsi DKI Jakarta sebaiknya melakukan public hearing terlebih dahulu terkait BOP. Sehingga keputusan dalam kajian BOP di tengah KJP menjadi keputusan yang tidak merugikan pihak lainnya.
"Pak Jokowi dan Ahok kan pintar, tentu mereka tak akan mengambil keputusan tanpa kajian mendalam dulu," ujar Retno.
Sementara, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) mengungkapkan tentang masa depan BOP di Jakarta. "Penghapusan BOP ya dikaji, berapa orang yang mampu di negeri ini? Kenapa (sekolah) negeri dibebaskan, sementara di swasta 90 persen (siswanya) tidak mampu misalnya," kata Ahok.
Selain evaluasi BOP, Pemprov DKI juga akan mengevaluasi penggunaan Kartu Jakarta Pintar seiring tahun ajaran baru pada Juli mendatang. Ahok menegaskan, alokasi BOP harus tepat sasaran.
"Ini kita lagi kaji. Karena yang negeri dibayar penuh BOP-nya, sementara sekolah swasta yang murah hanya 20-30 persen. Kasihan kan sekolah-sekolah swasta murah," pungkas Ahok.
(vid/lh)











































