A Diduga Hanya Perantara Suap Rp 150 Juta Kepada Hakim ST

A Diduga Hanya Perantara Suap Rp 150 Juta Kepada Hakim ST

- detikNews
Jumat, 22 Mar 2013 16:41 WIB
A Diduga Hanya Perantara Suap Rp 150 Juta Kepada Hakim ST
Hakim Setyabudi saat dilantik
Jakarta - Selain Wakil Ketua PN Bandung Setyabudi Tejocahyono, KPK juga menangkap seorang pria berinisial A. Nama terakhir diduga hanya merupakan kurir suap. Oleh karena itu KPK mengejar dua orang lain.

"Diduga hanya kurir suap," ujar seorang penegak hukum, Jumat (22/3/2013).

KPK pun mengejar dua orang lain. Diduga satu dari dua orang itu merupakan inisiator pemberian suap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karena tim masih mengejar dua orang lain, maka Hakim Setyabudi dan pria berinisial yang diduga bernama Asep masih belum dibawa ke Jakarta. Mereka masih berada di Bandung.

Setelah ditangkap, Setyabudi digiring menuju kendaraan mobil Nissan X-Trail milik KPK. Pantauan detikcom di PN Bandung, Jl RE Martadinata, Setyabudi mengenakan pakaian batik lengan panjang. Dia dibawa sekitar 7 petugas KPK berpakaian bebas. KPK membawa dua mobil.

Setyabudi hanya membawa ponsel. Tak terlihat ada tas atau tempat yang diduga untuk menyimpan uang.

Di dalam mobil, ST diapit dua petugas KPK dan satu sopir. Mobil lainnya tampak mengikuti dari belakang. Belum jelas mau dibawa ke mana hakim tersebut.

(/mad)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads