Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, uang suap tersebut berjumlah Rp 150 juta. Uang diberikan oleh A yang diketahui bernama Asep di ruangan Setyabudi.
Tim KPK yang melakukan pengintaian lalu melakukan penangkapan di ruang Setyabudi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setyabudi hanya membawa ponsel. Tak terlihat ada tas atau tempat yang diduga untuk menyimpan uang.
Di dalam mobil, ST diapit dua petugas KPK dan satu sopir. Mobil lainnya tampak mengikuti dari belakang. Belum jelas mau dibawa ke mana hakim tersebut.
(fjr/mad)











































