Selain Hakim ST dan A, KPK Masih Kejar 2 Orang Lain

Selain Hakim ST dan A, KPK Masih Kejar 2 Orang Lain

- detikNews
Jumat, 22 Mar 2013 16:27 WIB
Jakarta - KPK menangkap Wakil Ketua PN Bandung Setyabudi Tejocahyono setelah sang pengadil kedapatan menerima suap dari seorang berinisial A. Selain keduanya KPK masih mengejar dua orang lain.

"Masih ada dua orang lain uang dikejar," ujar sumber penegak hukum, Jumat (22/3/2013).

Karena tim masih mengejar dua orang ini, maka hakim Setyabudi dan seorang berinisial A yang diduga bernama Asep belum dibawa ke Jakarta. Mereka masih berada di Bandung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

A diduga merupakan perantara suap Rp 150 juta terkait perkara bansos yang disidangkan di PN Bandung. Salah satu dari dua orang yang dikejar itu merupakan pihak yang menyuruh A memberikan uang.

Setelah ditangkap, Setyabudi digiring menuju kendaraan mobil Nissan X-Trail milik KPK. Pantauan detikcom di PN Bandung, Jl RE Martadinata, Setyabudi mengenakan pakaian batik lengan panjang. Dia dibawa sekitar 7 petugas KPK berpakaian bebas. KPK membawa dua mobil.

Setyabudi hanya membawa ponsel. Tak terlihat ada tas atau tempat yang diduga untuk menyimpan uang.

"Jangan dulu, jangan dulu ya. Nanti saja," kata petugas KPK tersebut saat ditanya soal penangkapan hakim ST.

Di dalam mobil, ST diapit dua petugas KPK dan satu sopir. Mobil lainnya tampak mengikuti dari belakang. Belum jelas mau dibawa ke mana hakim tersebut.

(fjr/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads