Hakim ST Ditangkap di Ruang Kerjanya Ketika Terima Uang dari A

Hakim ST Ditangkap di Ruang Kerjanya Ketika Terima Uang dari A

- detikNews
Jumat, 22 Mar 2013 16:06 WIB
Hakim ST Ditangkap di Ruang Kerjanya Ketika Terima Uang dari A
Jakarta - KPK mengkonfirmasi penangkapan Wakil Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tejocahyono. Dia ditangkap ketika tengah menerima uang dari seorang swasta berinisial A di ruang kerjanya.

"Wakil PN Bandung," ujar Wakil Ketua Busyro Muqoddas ketika dikonfirmasi detikcom, Jumat (22/3/2013).

Jubir KPK Johan Budi memperinci, Setyabudi ditangkap di ruang kerjanya. Bersama Setyabudi, KPK juga menangkap seorang swasta yang diduga menyerahkan uang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ditangkap di ruang kerja hakim ST bersama seorang swasta berinisial A," kata Johan Budi.

Namun Johan belum memberikan informasi mengenai berapa jumlah uang yang menjadi barang bukti operasi tangkap tangan tersebut. "Jumlah uang masih dihitung," kata Johan.

(/mad)


Berita Terkait