Komite Etik Temukan Potensi Pelanggaran Lain Pimpinan KPK

Komite Etik Temukan Potensi Pelanggaran Lain Pimpinan KPK

- detikNews
Jumat, 22 Mar 2013 14:09 WIB
Komite Etik Temukan Potensi Pelanggaran Lain Pimpinan KPK
Jakarta - Komite etik yang dibentuk oleh KPK untuk mengusut kebocoran sprindik sudah memeriksa sejumlah saksi. Tim menemukan potensi pelanggaran yang diduga dilakukan oleh pimpinan KPK selain pembocoran draft sprindik.

"Sudah pada taraf kesimpulan, namun tim menemukan sesuatu di luar bocornya sprindik yang perlu dikembangkan sebelum final," kata Ketua Komite Etik Anies Baswedan, di kantor KPK Jl Rasuna Said, Jaksel, Jumat (22/3/2013).

Namun Anies tidak mau memberikan keterangan lebih lanjut mengenai dugaan pelanggaran selain bocornya sprindik itu. Dia hanya menyatakan komite akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap unsur internal KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Akan dilakukan pemanggilan lagi. Kami juga menyatakan beriterima kasih terhadap pihak dalam maupun luar atas kontribusinya selama ini," ujar Anies.

KPK membentuk komite etik untuk mengusut bocornya draft sprindik Anas Urbaningrum. Pembentukan komite etik diperlukan karena berdasarkan penelusuran tim pengawas internal menemukan adanya keterlibatan unsur pimpinan KPK.

"Kalau tidak ada indikasi ke arah pimpinan ya tidak perlu komite etik," kata Anies.

(/lh)


Berita Terkait