"Sudah pada taraf kesimpulan, namun tim menemukan sesuatu di luar bocornya sprindik yang perlu dikembangkan sebelum final," kata Ketua Komite Etik Anies Baswedan, di kantor KPK Jl Rasuna Said, Jaksel, Jumat (22/3/2013).
Namun Anies tidak mau memberikan keterangan lebih lanjut mengenai dugaan pelanggaran selain bocornya sprindik itu. Dia hanya menyatakan komite akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap unsur internal KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK membentuk komite etik untuk mengusut bocornya draft sprindik Anas Urbaningrum. Pembentukan komite etik diperlukan karena berdasarkan penelusuran tim pengawas internal menemukan adanya keterlibatan unsur pimpinan KPK.
"Kalau tidak ada indikasi ke arah pimpinan ya tidak perlu komite etik," kata Anies.
(/lh)










































