"Kalau dari partai saya jelas tidak mendukung, kalau demo monggo aspirasi apa yang disampaikan," jelas Wakil Ketua Umum Golkar Agung Laksono, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (22/3/2013).
Menurut Agung menyampaikan aspirasi dengan cara berdemo adalah hal yang wajar. Yang terpenting tujuannya baik dan jelas. Bila mengganggu mekanisme lima tahun pemerintahan, artinya melanggar UUD.
"Tapi kalau tujuannya untuk kudeta saya kira suatu hal yang sangat tidak konstitusional tadi juga sudah kita dengar ya masyarakat juga sudah tak mau mendukung yang begitu-begitu lagi," papar Agung yang juga Menko Kesra ini.
Dia menegaskan, selama ini pemerintah selalu terbuka kepada semua pihak untuk menyampaikan aspirasi.
"Selama ini kan beliau mangajak untuk terbuka dan transparan dan aspirasi tak perlu dikurangi tapi tujuannya satu untuk memperbaiki bukan merusak mekanisme yang sudah ada di UU," jelasnya.
(ega/lh)











































