KPU Putuskan Nasib PKPI Bang Yos Senin Depan

KPU Putuskan Nasib PKPI Bang Yos Senin Depan

M Iqbal - detikNews
Jumat, 22 Mar 2013 13:51 WIB
KPU Putuskan Nasib PKPI Bang Yos Senin Depan
Jakarta - Meski Partai Kesatuan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dinyatakan berhak mengikuti Pemilu 2014 menurut Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN), namun masih harus menunggu sikap KPU. Ketua KPU Husni Kamil Manik, memastikan akan menindaklanjuti hal itu pada hari Senin.

"Kemarin (PT TUN) sudah diputuskan, kami akan respon segera, besok kita akan pleno. Senin kita akan berikan respon tindaklanjut," kata ketua KPU Husni Kamil Manik usai sidang DKPP di Gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakpus, Jumat (22/3/2013).

Menurutnya, rapat pleno KPU menindaklanjuti keputusan PT TUN belum bisa dilakukan hari ini karena 5 komisioner lainnya tengah berada di daerah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lima komisioner sekarang di Sulawesi Tengan di Kabupaten Morowali dalam tindaklanjuti pemungutan suara ulang bupati di sana," ungkapnya.

Husni juga belum bisa memastikan apakah akan meloloskan PKPI seperti PBB dalam Pemilu 2014, hal itu menurutnya akan disampaikan seluruhnya setelah pleno internal komisioner.

"Kami belum baca putusannya, tapi kami akan tindaklanjuti semua parpol sama. Sebagai ketua saya tidak boleh mendahului putusan kelembagaan," ucapnya.

"Ini persoalan teknis. Kita akan komunikasi hari ini, karena kira kita dapat salinannya biasanya di hari ketiga (setelah putusan PT TUN)," lanjut Husni.

(bal/van)


Berita Terkait