DPR Tak Hanya ke Rusia dan Perancis, Tapi juga ke Belanda dan Inggris

DPR Tak Hanya ke Rusia dan Perancis, Tapi juga ke Belanda dan Inggris

- detikNews
Jumat, 22 Mar 2013 10:49 WIB
DPR Tak Hanya ke Rusia dan Perancis, Tapi juga ke Belanda dan Inggris
Jakarta - Komisi III DPR akan kunjungan kerja ke luar negeri untuk memperdalam pembahasan RUU KUHP dan KUHAP. Namun, ternyata tak hanya ke Perancis dan Rusia, tapi juga ke Belanda dan Inggris.

"Betul ke Perancis, Rusia, Belanda dan Inggris," kata anggota Komisi III DPR, Achmad Dimyati Natakusumah, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (22/3/2013).

Dimyati menerangkan pertimbangan memilih Perancis, Rusia dan Belanda adalah untuk melihat penerapan hukum di negara Eropa kontinental. Sedangkan ke Inggris untuk perbandingan penerapan hukum Anglo-Saxon.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita kan tidak boleh hanya kepada salah satu sistem hukum," ujarnya.

Politikus PPP ini menerangkan, rombongan Komisi III akan dibagi menjadi empat rombongan. Masing-masing rombongan akan beranggotakan 15 orang.

Kunjungan ini perlu dilakukan untuk mendalami RUU KUHP dan KUHAP. Pendalaman ini dirasa Dimyati tak cukup jika hanya melalui internet dan teleconference.

"Kita perlu ke sana untuk melihat langsung kehidupan hukum di sana," ujarnya.

(trq/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads