Hingga pukul 10.15 WIB, Jumat (22/3/2013), Kantor Setneg di Jl Veteran, Jakarta Pusat, masih dikelilingi pita batas garis polisi. Beberapa petugas dari Inafis Polres Jakarta Pusat sudah berada di lokasi sejak pagi.
Hanya tim dari Mabes Polri yang boleh masuk ke dalam gedung. Selain itu, petugas hanya diperbolehkan menjaga di luar gedung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami belum dibolehin masuk, masih ada polisi di dalam," kata salah seorang pegawai Sestneg yang tak mau disebut namanya.
Pegawai ini menyebut lantai dasar Setneg sebenarnya tidak terkena jilatan api. Namun kondisinya basah kuyup karena banjuran air dari atas.
Lantai 3 Gedung Setneg terbakar pada kemarin sore. Saat kejadian, Presiden SBY sedang menggelar rapat dengan sejumlah menteri di Kantor Presiden. Sekitar 34 unit damkar berhasil memadamkan api pada pukul 18.15 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
(mok/lh)










































