Penggusuran Rumah di Sepanjang Pantai Padang Bakal Berlanjut

Penggusuran Rumah di Sepanjang Pantai Padang Bakal Berlanjut

- detikNews
Rabu, 06 Okt 2004 16:18 WIB
Padang - Pembongkaran 110 rumah semi permanen milik warga di sepanjang Pantai Padang, Jl. Purus I sampai Purus V, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Rabu (6/10/2004), bakal terus berlanjut. Pasalnya, untuk kepentingan pembangunan jalan tembus dari kota Padang ke Bandara Internasional Minangkabau, setidaknya pemerintah harus membebaskan lahan warga sepanjang 26 kilometer. Sementara, pembongkaran 110 rumah warga tersebut baru menghasilkan lahan bebas sepanjang 700 meter saja.Hal tersebut disampaikan Pimpinan Kegiatan Ganti Rugi Dinas Prasana Jalan Kota Padang, Muswir Chan, ketika ditemui detikcom di lokasi pembongkaran, Jl. Purus I Padang, Rabu (6/10/2004). "Itu proyek jangka panjang. Sementara ini, kita baru dapat membebaskan lahan sepanjang 700 meter saja karena keterbatasan dana," ujarnya.Dikatakan Muswir, sampai saat ini di Jl. Purus I - V, masih ada 8 (delapan) unit rumah warga yang belum dapat dibongkar. "Kita masih belum dapat kesepakatan dengan 8 kepala keluarga tersebut. Soalnya, mereka ngotot minta ganti rugi tanah seharga 2 juta/ meter. Itu kelewatan karena harga tanah di Padang rata-rata hanya 130 ribu/ meter," lanjutnya.Lebih lanjut, Muswir mengatakan, sampai saat ini pihaknya sudah menghabiskan dana sebesar Rp 7 miliar hanya untuk urusan pembebasan lahan. "Kita berharap Anggaran Biaya Tambahan (ABT) 2004 dapat segera dicairkan, sehingga kita dapat lakukan negoisasi ulang dengan warga. Pada dasarnya, selagi permintaan warga itu masih wajar kita akan coba penuhi," demikian Muswir Chan. (nrl/)


Berita Terkait