"Anggota Komisi III DPR RI akan berangkat ke Rusia dan Perancis. Kunjungan kedua negara itu guna mencari masukan terhadap RUU KUHP dan KUHAP yang saat ini sedang dibahas di Komisi III DPR RI," kata anggota Komisi III DPR, Taslim Chaniago, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (21/3/2013).
Kunker itu akan dilaksanakan selama 5 hari, yaitu pada 14-19 April 2013. Kedua negara itu dipilih karena memiliki idealisme hukum sendiri.
"Kita ingin membuat aturan hukum yang berdasarkan Pancasila, budaya dan karakter bangsa sendiri, tidak lagi menggunakan atau meniru aturan hukum negara lain. Rusia dan Perancis mempunyai aturan hukum sendiri, berdasarkan ideologi dan budaya mereka sendiri," ujarnya.
Taslim tak bisa merinci siapa saja anggota Komisi III yang akan berangkat. Namun dia memastikan kunjungan ini telah dipertimbangkan dengan matang.
RUU KUHP dan KUHAP memang telah diserahkan pemerintah ke DPR. Ada beberapa pasal menjadi kontroversi dalam RUU tersebut. Di antaranya adalah keberadaan pasal santet dan kumpul kebo.
(tor/van)











































