"Prado disita karena itu disita sebagai barang bukti di peristiwa tangkap tangan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (21/3/2013).
Ahmad Fathanah diduga sebagai orang kepercayaan Luthfi Hasan Ishaaq yang menjadi perantara serah terima uang terkait pengurusan kuota impor daging. Serah terima tersebut bertempat di PT Indoguna Utama di kawasan Jakarta Timur. Ahmad datang ke lokasi tersebut menumpang Land Cruiser Prado, yang dia beli dari politisi PKS, Jazuli.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bersamaan dengan penangkapan Ahmad di le Meridien pada Rabu 30 Januari lalu, KPK juga mengamankan mobil yang digunakan Ahmad. Di dalam mobil tersebut KPK menemukan uang sekitar Rp 1 miliar yang diduga berasal dari PT Indoguna.
(rna/)










































