Dua Perampok yang Ditembak Mati di Cilandak Sudah Jadi Incaran Petugas

Dua Perampok yang Ditembak Mati di Cilandak Sudah Jadi Incaran Petugas

Danu Damarjati - detikNews
Kamis, 21 Mar 2013 17:11 WIB
Jakarta - Dua tersangka perampokan yang ditembak mati petugas Polres Jakarta Selatan di Jl Asem, Cilandak, Jakarta Selatan. Para perampok yang mengaku sebagai petugas PLN ini memang sudah lama jadi incaran petugas.

"Dua orang ini sudah lama kita kejar. Sekitar satu bulan kami sudah melakukan identifikasi dan pengejaran terhadap pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Hermawan di Polres Jaksel, Jl Wijaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/3/2013).

Identitas tersangka diketahui berinisial Andriyanto (38) asal Pandeglang Banten, dan Denol (39) asal Indramayu, Jawa Barat. Keduanya ditembak mati di bagian punggung. Sementara satu tersangka berinisial Romi (30) masih dalam pengejaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penangkapan Andriyanto dan Denol terjadi pada Rabu (20/3/2013) pukul 14.30 WIB di Tamansari, Jakarta Barat. Pada pukul 21.30 WIB, keduanya dibawa petugas ke lokasi perampokan mereka di Jl Asem, Cilandak, Jakarta Selatan.

Namun mereka berontak, melawan petugas dan coba melarikan diri. Akhirnya petugas melepaskan tembakan yang menewaskan mereka berdua. "Mereka tewas ditembus timah panas di bagian punggung belakang," katanya.

Hermawan mengatakan, para tersangka telah melakukan aksinya sebanyak sembilan kali. "Sembilan TKP itu ada di kawasan Pancoran, Cilandak, dan Mampang. Satu lagi di daerah Depok, di Cimanggis," tuturnya.

Modus terdangka adalah berpura-pura menjadi petugas PLN dan menyatroni rumah sepi. Jika ada penghuni yang menghalangi, mereka tak segan melukai. Polisi juga memperlihatkan sebagian barang bukti hasil perampokan yaitu dua laptop dan empat handphone.

Senjata berupa sebilah sangkur sepanjang 7 centimeter juga ikut disita. Diamankan juga beberapa kartu identitas PLN palsu dan beberapa alat ukur listrik untuk mengelabuhi korban.

Para pelaku terkena Pasal 363 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Nilai total hasil kejahatan, diperkirakan Hermawan, mencapai puluhan juta.

(dnu/nal)


Berita Terkait