Sakit Hati Urusan Bisnis Jadi Motif Pembunuhan Pengusaha Komputer

Sakit Hati Urusan Bisnis Jadi Motif Pembunuhan Pengusaha Komputer

Pandu Triyuda - detikNews
Kamis, 21 Mar 2013 15:40 WIB
Jakarta - Imam Assyafie meregang nyawa di atas mobilnya Grand Vitara. Pengusaha komputer itu dibunuh eksekutor IW alias AS atas perintah TD. Padahal, TD adalah rekan korban sejak 2000 lalu. Tapi iri dan sakit hati membuatnya gelap mata sehingga terjadi kasus pembunuhan itu.

"Ada sakit hati sebagai rekan bisnis komputer. Menurut keterangan tersangka, korban pelit hingga terjadi pembunuhan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Kamis (21/3/2013).

Apalagi, sejak Desember 2012 lalu, bisnis TD mengalami penurunan. Bahkan tokonya tutup. Sejak itu pun dia menjual sisa barang di tokonya kepada Imam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada barang yang harganya Rp 700 ribu, korban ingin dihargai lebih dari itu karena teman. Tapi korban hanya memberi Rp 300 ribu, karena sikap dan perilaku korban ini yang membuat tersangka semakin menjadi-jadi. Apalagi sejak 2000 tersangka menyimpan banyak kekecewaan," timpal Dirkrimum Polda Metro Kombes Pol Toni Harmanto.

Akhirnya, TD pada awal Maret bertemu IW alias AS di sebuah tempat biliard. TD mengutarakan keinginannya itu, hingga kemudian pada Sabtu (16/3) dilakukan rencana menjebak korban.

"Korban dihabisi di dalam mobil," jelas Toni.

Kemudian setelah menghabisi korban, tersangka membawa mobil dan jasadnya ditinggal di terminal 1 C Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

"Tersangka kemudian ke Mangga Dua dan mengambil uang ATM sebanyak Rp 10 juta. Kemudian membeli perhiasan emas Rp 40 juta dengan kartu kredit korban," tuturnya.

Hingga kemudian, akhirnya tersangka pulang ke rumahnya dan membawa istrinya yang sedang hamil ke Kuningan, Jabar untuk melarikan diri.

Tersangka TD ditangkap di Kuningan, sedang IW ditangkap di Pondok Kopi pada Selasa (19/3). Kaki tersangka IW juga ditembak petugas. Seorang tersangka lagi AQ ditangkap karena menjadi penadah barang curian.

(ndu/ndr)


Berita Terkait