Ivan, salah seorang saksi melihat ada mobil dinas polisi yang sedang mengisi bensin premium di pom bensin Graha Raya Bintaro. Mobil tersebut memiliki nomor 7-2003 di kaca belakangnya. Pelat nomor mobil tak terlihat jelas.
"Itu sekitar pukul 21.30 WIB. Sedang mengisi bensin premium," kata Ivan saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (21/3/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu posternya kebaca jelas kok, jadi harusnya nggak terjadi," ucap Ivan.
Mulai 1 Juni 2012, Presiden SBY menginstruksikan mobil dinas pemerintah, BUMN, dan BUMD termasuk TNI/Polri tidak menggunakan bensin subsidi.
Pelaksanaan Perpres 15 tahun 2012 diharapkan penggunaan BBM tertentu dapat dikurangi dari 47 juta KL menjadi 44 juta KL. Pembatasan penggunaan dan peningkatan pengawasan pendistribusian dan konsumsi BBM tertentu akan menghemat BBM bersubsidi.
Sejumlah kendaraan dinas, kementerian dan lembaga pemerintahan serta BUMN dan BUMD dipasangi sticker berwarna oranye bertulisan "Tidak Menggunakan BBM Bersubsidi".
(mad/nrl)