Ratusan Jemaat Coba Halangi Eksekusi Gereja HKBP Setu

Ratusan Jemaat Coba Halangi Eksekusi Gereja HKBP Setu

- detikNews
Kamis, 21 Mar 2013 15:23 WIB
Foto: Asep Sastrajingga
Jakarta - Pemda Kabupaten Bekasi mengeksekusi Gereja HKBP Setu di Kampung Burangkeng, Setu, Bekasi. Sebuah alat berat dikerahkan untuk merobohkan pagar setinggi 8 meter yang ada di sekeliling gereja ini.

Alat berat berupa eskavator datang ke lokasi gereja sekitar pukul 11.00 WIB, Kamis (21/3/2013).
. Saat itu ratusan jemaat mencoba menghalangi proses eksekusi tersebut. Para jemaat berdoa dan meminta agar alat berat tersebut tidak melakukan pembongkaran. Kemudian terjadi perundingan antara anggota Satpol PP dengan para jemaat, namun tak hal ini tidak membuahkan titik temu.

Setelah perundingan gagal akhirnya petugas Satpol PP membongkar pagar yang mengelilingi bangunan tersebut. Sedangkan bangunan gereja semi permanen ada di dalam pagar tersebut tidak dibongkar petugas. Pembongkaran ini dilakukan berdasarkan istruksi Bupati no 300/1171/Tib/III/2013/tanggal 20 Maret 2013.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bangunan ini dibongkar karena melanggar Perda nomor 7 tahun 1996 tentang IMB. Ada 270 orang personel kepolisian dari Brimob dan Sabara dari Polda yang berjaga-jaga di sekitar tempat ibadah itu. Proses eksekusi ini juga dijaga oleh 1 peleton anggota TNI.

(nal/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads