Alat berat berupa eskavator datang ke lokasi gereja sekitar pukul 11.00 WIB, Kamis (21/3/2013).
. Saat itu ratusan jemaat mencoba menghalangi proses eksekusi tersebut. Para jemaat berdoa dan meminta agar alat berat tersebut tidak melakukan pembongkaran. Kemudian terjadi perundingan antara anggota Satpol PP dengan para jemaat, namun tak hal ini tidak membuahkan titik temu.
Setelah perundingan gagal akhirnya petugas Satpol PP membongkar pagar yang mengelilingi bangunan tersebut. Sedangkan bangunan gereja semi permanen ada di dalam pagar tersebut tidak dibongkar petugas. Pembongkaran ini dilakukan berdasarkan istruksi Bupati no 300/1171/Tib/III/2013/tanggal 20 Maret 2013.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(nal/nrl)