"Dimintai keterangan tentang mobil Prado yang tahun lalu saya jual pada Ahmad Fathanah. Ternyata, masih atas nama saya. Makanya KPK ingin tahu ini sebenernya punya siapa, makanya saya jelaskan," kata Jazuli, usai pemeriksaan, di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (21/3/2013).
Jazuli mengatakan, ia juga diminta menjelaskan terkait mekanisme jual beli dalam transaksi itu. Mobil tersebut ia beli kredit Rp 900 juta dan dijual ke Ahmad dengan harga Rp 600 juta pada Agustus 2012 lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenakan batik cokelat, Jazuli keluar KPK sekitar pukul 13.10 WIB. Sebelum memberikan keterangan pada wartawan, dia pun mewanti-wanti agar wartawan jangan salah tulis dengan menyebutnya sebagai tersangka.
"Saya dipanggil ke KPK dimintai keterangan. Inget ya, supaya jangan salah catat, bukan tersangka. Bajunya saja masih batik," kelakarnya.
Terkait mobil toyota Prado tersebut, Jazuli mengaku terpaksa menjualnya karena tengah banyak kebutuhn usah ikut dalam pilkada. "Saya masukkan juga itu ke LHKPN kemudian, setelah selesai pilkada, karena saya banyak kebutuhan ini itu, saya jual," akunya.
Jazuli juga menegaskan dirinya tak ditanya penyidik mengenai kuota impor daging sapi, kasus yang menjerat Ahmad Fathanah. "Nggak ada urusannya sama kuota. Hanya itu yg ditanya, ya. Oke? Hanya mobil, nggak ada soal kuota," tegasnya.
(rna/fjp)