"Tadi sudah dijelaskan KPU sudah tidak memiliki peluang kasasi. Kalau dia bersikap arif memperlakukan kita seperti memperlakukan PBB banyak sekali keuntungan ke depan. KPU juga bisa fokus tugas ke depan, dan ini menjawab gugatan Bawaslu ke DKPP," kata Sutiyoso usai mendengarkan putusan di PT TUN, Jalan Ahmad Yani, Jakarta, Kamis (21/3/2013).
Bang Yos, demikian dia akrab disapa, berkeyakinan demikian karena Partai Bulan Bintang (PBB) yang sudah diloloskan ke Pemilu 2014 saja mendapat nomor urut 14. Karena KPU telah menetapkan nomor 10 parpol nasional, 3 partai lokal Aceh, dan menyusul PBB di nomor 14, maka PKPI kemungkinan dapat nomor buntut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun masalah utama Bang Yos bukanlah nomor urut. Melainkan bagaimana mempersiapkan caleg dalam waktu kurang dari sebulan.
"Waktu tersisa yang dimiliki PKPI itu sangat sempit, sehingga kita akan melakukannya dengan tepat secara simultan akan kita selesaikan terutama pencalegan," tandas gubernur Jakarta dua periode ini.
(van/nrl)











































