Berkaca dari Harta Melimpah Irjen Djoko, Polri Harus Bersih-bersih

Berkaca dari Harta Melimpah Irjen Djoko, Polri Harus Bersih-bersih

Indra Subagja - detikNews
Kamis, 21 Mar 2013 13:10 WIB
Berkaca dari Harta Melimpah Irjen Djoko, Polri Harus Bersih-bersih
Jakarta - Polri harus bisa memberikan kepercayaan kepada publik. Jenderal polisi tak seperti Irjen Djoko Susilo yang memiliki harta berlimpah dari hasil korupsi dan istri lebih dari satu. Polri harus melakukan bersih-bersih.

"Ini pelajaran berarti bahwa "bisnis" para jenderal itu ada, dan berkelindan dengan tugas-tugasnya sebagai aparat hukum," jelas pengamat hukum Universitas Andalas Feri Amsari saat berbincang, Kamis (21/3/2013).

Feri yang juga aktivis Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) ini menuturkan, langkah segera harus dilakukan Polri. Apalagi masyarakat sudah menilai sosok Irjen Djoko, jenderal polisi yang memiliki harta banyak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan harta yang sangat menumpuk pada kasus Jenderal Djoko, mestinya pimpinan Polri, Kapolri, harus segera melakukan tindakan "pembersihan" di tubuh Polri," jelasnya.

Polri harus tahu, masyarakat sudah berubah. Sekarang era teknologi dan kelas menengah yang membutuhkan transparansi. Jangan sampai kepercayaan publik pada Polri luntur.

"Jika "berleha-leha" dalam pembersihan, publik malah menyangka bahwa "Djoko Djoko" lain banyak di teras Polri," tuturnya.

Polri juga disarankan meminta maaf ke publik atas kasus Irjen Djoko ini. "Sebenarnya meminta maaf saja tak cukup, Kapolri harus mengiringinya dengan kebijakan terkait harta jenderal di kepolisian," dorongnya.

Harta kekayaan yang berhasil disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Irjen Djoko Susilo memang membuat geleng-geleng kepala. Bingung dengan banyaknya harta Irjen Djoko pun juga bahkan dialami oleh internal kepolisian.

"Nggak usah masyarakat, anggota Polri sendiri saja sampai bingung melihat kekayaan Djoko sampai seperti itu," ujar anggota Kompolnas, Adrianus Meliala.

Sedang Polri dalam beberapa kali kesempatan terkait harta Irjen Djoko itu menyerahkan sepenuhnya ke KPK.

(ndr/nrl)


Berita Terkait