"Ini pelajaran berarti bahwa "bisnis" para jenderal itu ada, dan berkelindan dengan tugas-tugasnya sebagai aparat hukum," jelas pengamat hukum Universitas Andalas Feri Amsari saat berbincang, Kamis (21/3/2013).
Feri yang juga aktivis Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) ini menuturkan, langkah segera harus dilakukan Polri. Apalagi masyarakat sudah menilai sosok Irjen Djoko, jenderal polisi yang memiliki harta banyak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polri harus tahu, masyarakat sudah berubah. Sekarang era teknologi dan kelas menengah yang membutuhkan transparansi. Jangan sampai kepercayaan publik pada Polri luntur.
"Jika "berleha-leha" dalam pembersihan, publik malah menyangka bahwa "Djoko Djoko" lain banyak di teras Polri," tuturnya.
Polri juga disarankan meminta maaf ke publik atas kasus Irjen Djoko ini. "Sebenarnya meminta maaf saja tak cukup, Kapolri harus mengiringinya dengan kebijakan terkait harta jenderal di kepolisian," dorongnya.
Harta kekayaan yang berhasil disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Irjen Djoko Susilo memang membuat geleng-geleng kepala. Bingung dengan banyaknya harta Irjen Djoko pun juga bahkan dialami oleh internal kepolisian.
"Nggak usah masyarakat, anggota Polri sendiri saja sampai bingung melihat kekayaan Djoko sampai seperti itu," ujar anggota Kompolnas, Adrianus Meliala.
Sedang Polri dalam beberapa kali kesempatan terkait harta Irjen Djoko itu menyerahkan sepenuhnya ke KPK.
(ndr/nrl)











































