"Kalau dibubarkan, bagaimana caranya, nanti siapa yang membuat postur anggaran dengan pemerintah?" protes Ketua FPAN DPR Tjatur Sapto Edy saat berbincang, Kamis (21/3/2013).
Tim LSM yang dimotori Indonesian Corruption Watch (ICW) mengajukan gugatan untuk menghapus UU Keuangan Negara dan UU tentang MPR, DPR, DPRD, DPD (MD3) ke MK. Mereka menginginkan Banggar DPR dibubarkan karena banyak anggotanya yang terlilit korupsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Fungsi DPR itu kan legislasi, anggaran, dan pengawasan. Legislasi ada badannya sendiri, pengawasan ada badannya sendiri dan anggaran juga ada badannya sendiri," katanya.
Namun, lanjut lulusan ITB ini, ada solusi untuk membenahi Banggar yakni restrukturisasi Banggar dalam revisi UU MD3.
"Bisa dibuat semacam badan ad hoc, jadi sekali jalan saja. Itu sedang kita bahas dalam revisi UU tentang MPR, DPR, DPRD, DPD (MD3)," pungkasnya.
(van/nrl)