Tunggangan Terperiksa KPK: Dari Kopaja Hingga Vellfire

Tunggangan Terperiksa KPK: Dari Kopaja Hingga Vellfire

- detikNews
Kamis, 21 Mar 2013 12:18 WIB
Tunggangan Terperiksa KPK: Dari Kopaja Hingga Vellfire
Jakarta - Pemeriksaan kasus dugaan korupsi di KPK selalu menarik dilihat dari banyak sisi. Entah profil orang yang diperiksa maupun kendaraan yang dipakainya saat memenuhi panggilan KPK. Ada yang datang ke KPK dengan mobil sederhana, namun ada juga yang datang dengan mobil premium.

Ini di antara terperiksa di KPK tersebut:

Kompol Legimo dengan Vellfire

Pangkat boleh komisaris atau setara mayor, tapi tunggangannya, Toyota Vellfire. Mobil itulah yang ditumpangi Kompol Legimo, eks bendahara Korlantas yang menjadi saksi untuk kasus pencucian uang dengan tersangka Irjen Djoko Susilo.

Setiap diperiksa KPK, dia diantar-jemput oleh Vellfire hitam B B 161 NU. Dengan pangkat 'hanya' komisaris yang mendapat gaji dari negara di bawah Rp 10 juta/bulan, tentu keberadaan mobil mewah itu menjadi tanda tanya.

Penampakan Legimo dengan Vellfire di KPK terbaru terjadi pada Rabu 20 Maret 2013. Tapi sayang, Legimo tak mau bicara soal mobil antar-jemputnya itu. Jadi Vellfire siapa yang ditumpangi Legimo, apakah milik sendiri atau pengacaranya, masih misterius.

Mahdiana, Istri Irjen Djoko Susilo Naik APV

Mahdiana, istri kedua Irjen Djoko Susilo, untuk pertama kalinya muncul di gedung KPK pada Rabu 20 Maret 2013 untuk bersaksi atas kasus pencucian uang suaminya. Status Mahdiana adalah saksi, namun dia telah dicegah keluar negeri oleh KPK.

Mahdiana disebut-sebut menghuni rumah mewah berlantai dua milik Djoko Susilo di Jl Cendrawasih, Tanjung Mas, Jakarta selatan. Informasi yang dikumpulkan, rumah telah disita KPK pekan lalu itu diketahui atas nama Mahdiana.

Selain itu, salon Cla milik Mahdiana di Pasar Minggu juga disita KPK. Salon yang dikelola Mahdiana sejak dua tahun lalu itu disita KPK pada Rabu (6/3/2013). Total jenderal, aset Djoko yang telah disita KPK sekitar Rp 100 miliar.

Mahdiana muncul di KPK dengan menggapit tas Prada hitam, yang harganya juga tak murah. Dia tampil ayu dengan pakaian serba krem.

Lalu bagaimana kendaraan yang mengantar-jemputnya? Sederhana saja, cukup Suzuki APV putih B 1617 POB. Setelah 10 jam diperiksa KPK, Mahdiana masuk ke mobil itu melalui pintu sebelah kanan. Tak lama, mobil pun melaju menembus hujan.

Dipta, Istri Irjen Djoko Susilo Naik Taksi

Istri ketiga Irjen Djoko Susilo, Dipta Anindita (23) jauh hari telah diperiksa KPK sebagai saksi kasus pencucian uang yang membelit suaminya. Yang menarik, kendaraan yang ditumpangi wanita Solo ini adalah taksi.

Pada 5 Februari 2013, Dipta naik taksi Express saat dikejari wartawan yang meminta komentar darinya. Pada 13 Februari, sebuah taksi Express B 1373 BTB juga membawanya pergi. Pada 1 Maret 2013, lagi-lagi dia naik taksi.

KPK telah menyita sejumlah aset Irjen Djoko, termasuk yang diatasnamakan Dipta. Status Dipta masih saksi, namun dia telah dicegah keluar negeri.

Naik Kopaja Bertarif Rp 2.000

Manager Marketing Adhi Karya, Ida Bagus, diperiksa selama 13 jam oleh KPK dalam kasus Hambalang pada Kamis (25/10/2012). Pria yang diperiksa sebagai saksi bagi Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora (Kemenpora) Deddy Kusdinar ini berlari untuk menghindari kejaran wartawan yang ingin meminta keterangan.

Pada pukul 22.45 WIB, Ida Bagus keluar sambil berusaha menutupi wajahnya sambil terus berlari menjauhi wartawan.Β  Wartawan yang telah menanti sejak pagi, terus mengejarnya.

Kejaran-kejaran berlanjut hingga ke depan Wisma Bakrie yang tepat berada di seberang Gedung KPK. Dia memilih bungkam dan kabur melarikan diri dari kejaran wartawan yang mencecar pertanyaan.

Dia berusaha menyetop taksi namun gagal. Melihat Kopaja melintas ia langsung naik. Wartawan tetap mengikutinya sampai ke dalam Kopaja. Pengejaran selama 20 menit itu akhirnya berakhir di dekat Hotel Four Seasons ke arah Menteng.

Aksi kabur dengan melompat ke Kopaja rute Blok M-Manggarai yang melintas juga pernah dilakukan Direktur Utama PT Alfindo Perkasa, Arifin Ahmad, saksi kasus dugaan korupsi PLTS di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertans) pada 11 Oktober 2011.

Ketua Bidang Evaluasi dan Diseminasi pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kempora), Wisler Manalu, pada Rabu (12/12/2012) diperiksa sebagai saksi untuk mantan bosnya, Andi Mallarangeng. Wisler meninggalkan KPK menggunakan bus Kopaja 20 jurusan Senen-Lebak Bulus. Dia melayani pertanyaan wartawan di dalam angkutan umum bertarif Rp 2.000 itu seperti terlihat di foto.

Halaman 2 dari 5
(nrl/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads