"Saya sudah sampaikan ke Panglima TNI, sidang terbuka, sidang militer semua boleh mengetahuinya," jelas Pramono dalam jumpa pers di Mabes TNI AD, Jl Veteran, Jakarta, Kamis (21/3/2013).
Dia menegaskan, TNI AD terbuka dalam kasus ini. Siapa yang salah akan dihukum apapun pangkatnya. Dia pun meminta agar tersangka segera diadili.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyerangan ke Mapolres OKU dilakukan Februari lalu. Puluhan anggota Yon Armed marah, mereka merasa pengusutan kasus penembakan rekan mereka oleh Polantas OKU tak transparan. Hingga akhirnya mereka datang dengan bersenjata lengkap dan membakar Mapolres OKU.
"AD terbuka, siapa yang salah akan dihukum," tuntasnya.
(dnu/ndr)











































