"Kita menghormati judicial review yang dilakukan siapapun yang memiliki legal standing. Itu dijamin secara hukum," kata Wakil Ketua DPR RI, Mohamad Sohibul Iman, saat berbincang, Kamis (21/3/2013).
Tim LSM yang dimotori Indonesian Corruption Watch (ICW) tersebut mengajukan gugatan untuk menghapus UU Keuangan Negara dan UU tentang MPR, DPR, DPRD, DPD (MD3). Mereka menginginkan Banggar DPR dibubarkan karena banyak anggotanya yang terlilit korupsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Banggar juga berwenang menetapkan pendapatan negara dengan mengacu pada usulan komisi terkait. Lembaga yang belakangan menjadi sorotan publik ini juga setiap tahunnya membahas RUU APBN bersama pemerintah.
Namun pimpinan DPR siap melaksanakan apapun keputusan MK nantinya. Termasuk kalau MK menggolkan pembubaran Banggar.
"Dan kita siap mengikuti proses serta hasil keputusan judicial review tersebut," tegas politikus PKS ini.
(van/nrl)











































