"Kalau saya fine fine saja, silakan saja mau dibubarkan, tapi what's next? Pertama Banggar dulu, kedua komisi, berikutnya DPR yang dibubarkan. Jadi sistem ini sudah bagus tapi manusianya yang nggak jelas," kata Sutan saat berbincang, Kamis (21/3/2013).
Sutan menilai pembubaran Banggar seperti yang diajukan Tim Advokasi Penyelamatan Keuangan Negara ke Mahkamah Konstitusi (MK) bukan merupakan solusi. Tim LSM yang dimotori Indonesian Corruption Watch (ICW) tersebut telah mengajukan gugatan untuk menghapus UU Keuangan Negara dan UU tentang MPR, DPR, DPRD, DPD (MD3).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sutan menyadari di Banggar rawan permainan. Dia pun memilih keluar saat ditugaskan menjadi anggota Banggar di awal tahun 2009 lalu.
"Saya pernah jadi anggota Banggar, saya takut tergoda, saya keluar. Ternyata ketahuan juga orang-orang itu sekarang. Tapi ya itu kalau Banggar nanti dibubarkan bagaimana membahas keuangan dengan pemerintah," tutupnya.
Seperti diketahui, Banggar berperan penting dalam membahas keuangan negara. Badan ini bersama pemerintah menentukan pokok-pokok kebijakan fiskal umum dan prioritas anggaran untuk dijadikan acuan bagi setiap kementerian/lembaga dalam menyusun usulan anggaran; menetapkan pendapatan negara dengan mengacu pada usulan komisi terkait maupun membahas RUU APBN.
(van/nrl)











































