Video Poso, Eks Kapolres: 2007, Komnas HAM Sebut Tak Ada Pelanggaran

Video Poso, Eks Kapolres: 2007, Komnas HAM Sebut Tak Ada Pelanggaran

Andri Haryanto - detikNews
Kamis, 21 Mar 2013 09:55 WIB
Jakarta - Ketua Tim Pemantauan dan Penyelidikan Penanganan Tindak Pidana Terorisme Komnas HAM, Siane Indriani, meyakini ada dugaan pelanggaran HAM dalam penangkapan tersangka Wiwin 2007 lalu. Tapi, keterangan Siane soal dugaan kekerasan aparat yang tersebar di masyarakat itu ditepis Brigjen Pol Rudy Sufahriadi, eks Kapolres Poso.

Rudy membantah adanya pelanggaran HAM, bahkan pernyataan tersebut disampaikan komisioner Komnas HAM sebelumnya dalam penyelidikan di lapangan.

"Sudah dilakukan investigasi, dan Komnas HAM pada tahun 2007 sudah datang ke Poso. Kalau ada pelanggaran HAM disebut dong ada pelanggaran HAM, enggak ada (pelanggaran HAM)," kata Rudy yang kini menjabat sebagai Direktur Pembinaan Kemampuan Badan Nasional Penanganan Terorisme (BNPT), Rabu (20/3/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Malah, kata Rudy, pihak Komnas HAM membenarkan tindakan yang dilakukan aparat terhadap penanganan kelompok bersenjata saat itu.

"Sudah betul, senjata dilawan senjata, masa senjata dilawan tangan kosong," kata Rudy menirukan suara komisioner Komnas HAM saat itu yang meninjau ke Poso.

Rudy tidak menampik bila video yang beredar di masyarakat dan menuding adanya tindak kekerasan saat upaya penangkapan Wiwin Kalahe berlokasi di Poso, 22 Januari 2007. Dia enggan menilai lebih jauh video tersebut merupakan apakah gabungan dari dua kejadian yang berbeda atau murni satu kejadian.

"Saya tidak usah menilai film itu. Film itu betul di Poso. Yang harus dipahami sebetulnya adalah kejadiannya apa, dari awal itu kejadiannya apa. Itu adalah akumulasi dari penindakan penanggulangan terorisme yang ada di Poso," kata Rudy.

Penangkapan buron Wiwin saat itu adalah hasil dari pengungkapan kasus mutilasi 3 siswi SMK di Poso yang tewas mengenaskan. Tanggal 11 Januari 2007 sebelumnya, aparat menangkap kelompok Wiwin.

Saat upaya penangkapan dilakukan kepada Wiwin, 22 Januari 2007, aparat harus bejibaku membuka jalan menuju rumah salah seorang warga yang dijadikan tempat persembunyian Wiwin Cs, di Jl Pulau Jawa, Kelurahan Gebang Rejo. Upaya pembukaan jalan berhasil dilakukan dari pukul 07.00 pagi sampai dengan pukul 18.00 waktu setempat. Alhasil, 13 korban jiwa melayang dari kelompok sipil bersenjata tersebut, dan 23 tertangkap hidup. Korban dari pihak aparat 7 orang.

"Saat itu berapa puluh bom yang meledak, berapa anggota polisi yang ketembak, semua saya masih punya datanya," ujar Rudy, menambahkan terjadi baku tembak antara aparat dengan kelompok bersenjata saat itu.

Salah satu yang tertangkap adalah Wiwin yang tergambar dalam video tersebut mengalami luka parah. Dia membantah pihaknya menelantarkan Wiwin saat itu.

"Wiwin Kalahe kita rawat di Poso, banyak yang luka-luka dirawat di Poso. Sementara anggota yang terluka enggak mau diterima rumah sakit dan harus dibawa ke Palu, 5 jam perjalanan," papar Rudy, menambahkan penolakan karena kekhawatiran keamanan.

Rudy membantah aparat 22 Januari 2007 langsung bertindak represif terhadap para buron kasus kekerasan dan teror di Poso. Menurutnya, beberapa kali pihaknya melakukan langkah persuasif dengan otoritas setempat sampai dengan mendatangkan kiyai untuk memberikan ceramah agar para buron menyerahkan diri.

"Hasilnya mereka tidak mau menyerahkan diri. Mereka mau lawan. 29 orang ini merasa tidak bersalah," katanya.

Upaya damai dilakukan dengan beberapa otoritas setempat, termasuk DPRD Sulteng. Hasil rapat, DPRD meminta kepolisian melakukan upaya penegakan hukum. Dialog pun dilakukan di tingkat RT seluruh Gebang Rejo dan Kayamaya, 16 Januari 2007. Kapolda saat itu, Brigjen Pol Badrodin Haiti, akhirnya mengeluarkan maklumat untuk menindak siapapun yang memiliki senjata api dan bahan peledak. 18 Januari, dialog dengan tokoh di Poso pun tak membuahkan hasil, alhasil tokoh tersebut menyerahkannya kepada pihak kepolisian. Tanggal 22 Januari 2007, upaya represif barulah dilakukan aparat.

Hasil operasi di tanggal 22 Januari tersebut, aparat menyita senjata api pabrikan berbagai merek, seperti 16, MK3, 24 senpi rakitan, 3.534 amunisi berbagai kalibar, 82 bom rakitan, 414 detonator pabrikan, 13 magazen, dan 7 anak panah luncur.

Permasalahannya, ada yang menyebut Wiwin sudah menyerah baru ditembak? "Jangan ngomong itu, tanya sama Wiwinnya, boleh tanya sama Wiwinnya, saya persilakan," jawab Rudy.

Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM Siane Indriani meyakinkan bila video dugaan kekerasan terhadap teroris bukan rekayasa. Pernyataan tersebut membantah pernyataan Kabareskrim Komjen Sutarman yang menyebut bahwa hasil dari penelitian Lab Cyber Crime, bahwa video tersebut adalah gabungan dari dua peristiwa, saha halnya dengan kasus video mesuji.

Siane, dalam keterangan tertulis, meminta agar Kapolri mempertanggungjawabkan kasus tersebut dan mengusut tuntas pelanggaran HAM serius yang diduga dilakukan Densus 88 dan satuan aparat lainnya.

(ahy/ndr)


Berita Terkait