KPK Panggil Sekjen DPR, Minta Penjelasan Soal Tugas Luthfi Hasan

KPK Panggil Sekjen DPR, Minta Penjelasan Soal Tugas Luthfi Hasan

Rina Atriana - detikNews
Kamis, 21 Mar 2013 09:49 WIB
KPK Panggil Sekjen DPR, Minta Penjelasan Soal Tugas Luthfi Hasan
Jakarta - Penyidik KPK memeriksa Sekjen DPR Winantuningtyas terkait kasus impor daging sapi. Dia dimintai keterangan seputar tugas tersangka Luthfi Hasan Ishaaq di DPR.

"Saksi untuk LHI," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Kamis (21/3/2013).

Winantuningtyas tiba di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, pukul 08.00 WIB dengan menumpang Camry B 1078 RFS. Tak lama kemudian, sekitar satu jam kemudian, Winantuningtyas keluar KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ditanya wartawan, perempuan berkerudung itu mengatakan datang untuk menyerahkan dokumen terkait tugas-tugas komisi I. Komisi tersebut adalah tempat dulu Luthfi Hasan bertugas.

"Tugas komisi I apa saja, mitra kerjanya apa saya, ya kita kasih. Ini saya (saksi) Pak Luthfi," ujar Winantuningtyas.

Winantuningtyas menjelaskan dirinya ditanya apakah tugas Komisi I berhubungan dengan impor daging, ia pun menjawab tidak ada hubungannya.

"Saya nggak tahu persis, ditanya tugas komisi I, berhubungan dengan impor daging apa nggak, (saya jawab) nggak," jelasnya.

(rna/mad)


Berita Terkait