Kompolnas melihat ada dua faktor penyebab lemahnya pengawasan internal di kepolisian. Berkaca dari kasus Irjen Djoko Susilo, sudah seharusnya pengawasan kini dipercayakan kepada lembaga eksternal seperti Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Dengan memiliki KPK, kita tidak usah melihat Irwasum untuk melakukan pengawasan, tetapi lebih baik kita menyerahkan pengawasan tersebut kepada lembaga eksternal. Setelah terbongkarnya kasus seperti ini sudah seharusnya komunitas polri mengambil hikmah agar jangan sampai ada Djoko Susilo yang lain di lembaganya," ujar anggota Kompolnas, Adrianus Meliala kepada detikcom, Kamis (21/3/2013).
Menurut Adrianus, Djoko dinilai sebagai sosok yang mampu menjalin hubungan baik dengan para petinggi Polri. Otomatis bakal ada keseganan lembaga pengawasan dalam mengawasi gerak gerik Djoko.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga saat ini, KPK terus menelusuri aset-aset milik Djoko yang lain. Namun, KPK kembali menegaskan penyitaan aset tak hanya dilakukan terhadap Djoko, tapi untuk tersangka lainnya juga.
Selain Djoko Susilo, KPK telah menetapkan 3 tersangka lain dalam kasus proyek simulator SIM senilai Rp 197 miliar itu. Mereka adalah mantan Wakakorlantas Brigjen Didik Purnomo dan dua pengusaha, Sukotjo Bambang dan Budi Susanto.
(edo/mok)











































