Hal ini tidak benar dan mendasar karena Kepala Biro Hukum dan Humas tidak pernah memberi keterangan mengenai hal tersebut sebelum berita itu dimuat.
"Informasi tersebut dapat dikatakan informasi yang dapat menimbulkan perspektif yang negatif terhadap pembangunan gedung MA," demikian kata Ridwan dalam surat Hak Jawab yang diterima detikcom, Kamis (21/3/2013).
Surat bernomor 25/S.Kel.Bua.6/HM.00/III/2013 ini juga mempertanyakan apakah benar ada hakim agung yang gusar seperti ditulis detikcom.
"Apakah hal ini merupakan sebuah fakta atau hanya opini dari pewarta semata sebab kata gusar bersifat subjektif, terlebih tidak ada kalimat yang dicantumkan dari penyataan hakim agung yang dapat disimpulkan atau menggambarkan kegusaran," lanjut Ridwan Mansyur.
Dalam berita 'MA Total Pembangunan Gedung Baru Rp 197 Miliar' mencantumkan narasumber Kepala Biro Perencanaan MA. Berita yang menanggapi pemberitaan sebelumnya ini berasal dari Kepala Biro Hukum dan Humas MA via blackberry messenger.
(asp/ndr)











































