"Biaya politik untuk kampanye Rp 3-5 miliar," ujar Ketua DPP Persatuan Pembangunan Pembangunan, Sholeh Amin dalam diskusi bertajuk 'Caleg dan Pencegahan Korupsi Politik' di Kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2013).
Menurutnya, dana tersebut bukanlah angka yang kecil. Ia menyarankan pemerintah perlu mengatur regulasi yang baru terkait sistem perpolitikan di Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya dengan mengeluarkan dana yang terlalu besar, anggota legislatif tersebut akan berusaha mengembalikan uang itu dalam masa kerjanya. Hal tersebut bisa menjadi alasan terjadinya korupsi.
"Faktor politik di DPR memberikan kontribusi korupsi di bidang politik," kata Sholeh.
Sehingga menurut dia, lebih baik dana tersebut dari awal dialokasikan untuk biaya kampanye caleg. "Karena nilainya tetap sama dengan pengambilan korupsi parpol," terangnya.
(kff/mok)











































