Batas pelengkapan berkas ditetapkan oleh KPU yaitu hari Rabu (20/3/2013) sore tadi pukul 16.00. Meski diberi waktu selama satu minggu untuk melengkapi berkas, diketahui satu pasangan mulai melengkapi hari Selasa (19/3) kemarin.
"Pak Bibit Waluyo-Sudijono Sastroatmodjo sudah kemarin jam 15.30 WIB. Terus tadi jam 13.30 WIB Pak Ganjar Pranowo-Heru Sudjatmoko melalui PDIP, terakhir Pak Hadi Prabowo-Don Murdono pukul 15.05 WIB," kata anggota KPU Jateng divisi pencalonan, Nuswantoro Dwiparno di kantor KPU Jateng, Jl Veteran Semarang, Rabu (20/3/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rata-rata LHKPN, tapi ini sudah dilengkapi. Ada pula legalisir ijazah, perbaikan dokumen karena berbeda dengan formulir, misalnya dokumen pengunduran diri PNS yang tidak sama dengan formulir KPU," terang Nuswantoro.
Langkah selanjutnya KPU akan melakukan verifikasi dari tanggal 21 Maret hingga 10 April untuk menentukan apakah bakal pasangan calon itu lolos kualifikasi menjadi peserta Pilgub Jateng 2013. Pengumuman resmi KPU akan dilakukan tanggal 11 April mendatang.
"Verifikasi tanggal 21 Maret hingga 10 April berupa verifikasi administrasi dan faktual. Verifikasi faktual mungkin ke tempat-tempat terkait yang ada di dokumen-dokumen kalau ada keraguan," pungkasnya.
Sementara itu untuk LHKPN nantinya akan dicek oleh KPK terkait kebenarannya. Setelah pengumuman dari KPU, para pasangan calon yang terpilih akan mengumumkan kekayaannya.
"Nanti diumumkan pasangan calon sendiri didampingi oleh KPK. Waktunya setelah penetapan pasangan calon," tutup Nuswantoro.
(alg/mok)