"KPK memanggil seseorang sebagai saksi karena kebutuhan. Apakah seseorang perlu diperiksa atau tidak, bukan tergantung orang itu siap atau tidak," kata Jubir KPK Johan Budi di Jakarta, Rabu (20/3/2013).
Johan memastikan sampai saat ini belum ada keperluan KPK memanggil Ibas. Namun di sisi lain, Johan mengapresiasi sikap Ibas yang berani menyatakan siap untuk diperiksa.
"Perlu diapresasi setiap warga negara siapapun dia, dengan menyatakan siap diperiksa oleh penegak hukum dalam hal ini KPK terkait kasus Hambalang yang sedang ramai dibicarakan," ujar Johan.
"Saudara Edhie Baskoro Yudhoyono punya informasi tentu kami terbuka. Kalau soal memanggil sampai hari ini penyidik belum perlu," tegasnya.
Dalam kesempatan sebelumnya, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas menegaskan tak menerima uang di Kongres PD Bandung 2010 silam. Ibas pun siap jika KPK berencana memintainya keterangan terkait pengakuan Wakil Direkur Keuangan Grup Permai, Yulianis, di media.
"Manakala KPK telah memiliki fakta hukum terkait pemberitaan tentang saya tersebut, saya setiap saat sangat siap. Sekali lagi saya sangat siap untuk memberi keterangan kepada KPK agar keterangannya menjadi jelas," tegas Ibas.
Hal ini disampaikan Ibas dalam konferensi pers usai melaporkan keberatan atas pemberitaan terkait dirinya, di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Rabu (20/3/2013).
Saat menyampaikan laporan ke Mapolda Metro Jaya, Ibas juga telah membantah tudingan Yulianis dalam sebuah media cetak. Ibas mengaku tak menerima uang di Kongres PD Bandung tahun 2010 silam.
(/ndr)











































