"Korban sudah lama merencanakan akan beribadah umroh. Tapi malah tertipu dan rugi sebesar Rp 70 juta," ujar Kasubag Humas Polres Jaksel Kompol Aswin di Mapolres Jaksel, JlWijaya II, Kebayoran Baru, Rabu (20/3/2013).
Korban bernama Ali (54) dan Wardah Alawiyah (53), warga Pesanggrahan, Tangerang Selatan. Januari lalu, mereka bertemu pelaku yang bernama Asep Rosyidin yang berjanji memberangkatkan ke Arab Saudi pada 5 Maret 2013.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seluruh perlengkapan dan dokumen perjalanan, dijanjikan akan diserahkan ada pada 2 Maret 2013. Namun sampai kini, Asep yang dinanti-nanti tidak pernah muncul dan ponselnya juga tidak aktif.
(ndu/lh)










































