Kasus 400 Ribu Ekstasi, Mabes Polri: Robert Bandar!

Kasus 400 Ribu Ekstasi, Mabes Polri: Robert Bandar!

Indra Subagja, Andri Haryanto - detikNews
Rabu, 20 Mar 2013 19:13 WIB
Jakarta - Kasus penyelundupan 400 ribu ekstasi masih disidik Mabes Polri. Sejumlah tersangka sudah ditetapkan termasuk Jefri alias Robert. Polri yakin Robert merupakan pemain besar dalam kasus selundupan ekstasi asal Belanda ini.

"Info dari Pak Arman (Brigjen Pol Arman Depari, Direktur IV Narkoba Bareskrim Polri-red) yang bersangkutan bandar," jelas Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Suhardi Aliyus saat dikonfirmasi, Rabu (20/3/2013).

Suhardi menjelaskan, pihaknya tidak melihat apakah tersangka itu Robert atau Colbert Mangara seperti yang diakui Plh Ketua DPD PDIP Jateng M Prakosa, sebagai kadernya di Blora.

"Kita tidak melihat hubungannya dengan partai. Kita tidak melihat siapa, semua sama," jelas Suhardi.

Saat ini, Robert, lanjut Suhardi masih diperiksa intensif untuk dikembangkan kasusnya. "Iya masih kita periksa," imbuhnya.

Mabes Polri menangkap Robert alias Jefri pada pekan lalu di kawasan Cikini, Jakpus. Polisi menemukan 400 ribu butir ekstasi yang diselundupkan dari Belanda.

Konfirmasi detikcom pada M Prakosa didapatkan keterangan bahwa Robert adalah Colbert. Prakosa juga sudah mengkonfirmasi ke Polri benar bahwa Robert kadernya. PDIP segera melakukan tindakan tegas, Colbert dipecat dari partai.

(ndr/gah)


Berita Terkait