"Manakala KPK telah memiliki fakta hukum terkait pemberitaan tentang saya tersebut, saya setiap saat sangat siap. Sekali lagi saya sangat siap untuk memberi keterangan kepada KPK agar keterangannya menjadi jelas," tegas Ibas.
Hal ini disampaikan Ibas dalam konferensi pers usai melaporkan keberatan atas pemberitaan terkait dirinya, di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Rabu (20/3/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemberitaan yang saya maksud berita Koran Sindo tanggal 16 Maret 2013 halaman 1 yang memberitakan menurut keterangan Yulianis bahwa saya telah menerima uang sebesar 200 ribu USD terkait Kongres Demokrat di Bandung," katanya.
Oleh karena itu, Ibas berharap laporannya ditindaklanjuti oleh polisi. Karena dia merasa sangat dirugikan atas pemberitaan tersebut.
Β
"Oleh karena itu melalui langkah saya ini, saya berharap kepolisian dapat mengambil langkah hukum, sehingga ketidakjelasan yang ada di tengah masyarakat dapat diakhiri dan tidak ada lagi pihak-pihak yang dirugikan oleh pemberitaan yang tidak jelas dasar dan sumbernya itu," tandasnya.
(van/nrl)











































