"Untuk negara. Pada akhirnya nanti untuk negara kalau terbukti," ujar Wakil Ketua Busyro Muqoddas usai acara diskusi "Caleg dan Pencegahan Korupsi" di Kantor DPP PPP, Jl Diponegoro, Jakarta, Rabu (20/3/2013).
Namun Busyro tidak mau menjelaskan bagaimana mekanisme pengembalian uang negara itu. Saat ini KPK tengah fokus menyusun dakwaan untuk Irjen Djoko.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain Djoko Susilo, KPK telah menetapkan 3 tersangka lain dalam kasus proyek simulator SIM senilai Rp 197 miliar itu. Mereka adalah mantan Wakakorlantas Brigjen Didik Purnomo dan dua pengusaha, Sukotjo Bambang dan Budi Susanto.
(/nrl)










































