Seorang oknum petugas Jakarta Utara berulah tidak senonoh dalam penggusuran di Gendong Panjang, Penjaringan. Erna, warga yang sempat merekam kejadian dua pekan lalu itu, akhirnya melapor kepada polisi sekaligus meminta perlindungan karena merasa mendapatkan intimidasi.
"Kami juga akan membuat laporan kepada Polda Metro Jaya, karena ini adalah untuk keselamatan korban," kata kuasa hukum Erna, M Yasin, melalui telepon, Rabu (20/3/2013).
Yasin menegaskan kliennya mengalami trauma akibat perlakuan petugas tersebut, selain karena jarinya yang patah. Ia mengharapkan pihak kepolisian memberikan perlindungan hukum kepada kliennya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Erna adalah salah satu warga Jl Gedong Panjang yang menolak penggusuran dengan alasan meminta waktu untuk memindahkan barang-barangnya. Namun tidak digubris oleh petugas penggusuran, sebaliknya Erna mengalami peristiwa yang tak senonoh yang dilakukan salah satu petugas.
Petugas berkemeja putih dan bercelana panjang warna cokelat tersebut malah melakukan kekerasan terhadap Erna. Tidak puas, petugas tersebut yang melihat Erna mengambil gambar dengan kamera digitalnya naik backhoe dan mengeluarkan kemaluannya. Erna yang masih mengambil gambar, sontak terkejut. (vid/lh)











































